DPRD DKI Minta Perizinan OSS Libatkan Pemda, Soroti Usaha di Kawasan Permukiman

Friday, 3 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

istimewa

istimewa

BisnisDaily.id | Jakarta – Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco meminta pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat koordinasi dalam proses perizinan usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Menurutnya, sinkronisasi diperlukan agar pembukaan usaha baru tetap sejalan dengan tata ruang dan tidak memicu konflik dengan masyarakat.

Permintaan tersebut muncul setelah DPRD menerima sejumlah laporan mengenai tempat usaha yang beroperasi di kawasan permukiman tanpa diketahui oleh pemerintah daerah setempat.

Basri Baco mengungkapkan bahwa berbagai pengaduan masyarakat berkaitan dengan proses perizinan melalui OSS masih terus diterima. Salah satu persoalan yang sering muncul adalah berdirinya tempat usaha di lingkungan permukiman yang dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan warga.

“Selama ini banyak pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan OSS. Tiba-tiba muncul tempat usaha di kawasan permukiman, sementara lurah, camat, wali kota hingga pemerintah provinsi tidak mengetahui prosesnya,” kata Baco dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya mekanisme koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat sebagai penerbit Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pemerintah daerah yang memiliki kewenangan dalam pengawasan tata ruang serta pemanfaatan bangunan.

Usulkan PBG Wajib Melibatkan Pemerintah Daerah

Basri Baco menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS. Namun, ia menilai proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk kegiatan usaha seharusnya tetap melibatkan pemerintah daerah.

Dengan keterlibatan pemerintah daerah, lokasi usaha dapat diverifikasi lebih awal sehingga sesuai dengan rencana tata ruang, karakter lingkungan, serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

“Boleh saja pelaku usaha mengurus NIB melalui OSS. Tetapi untuk PBG usaha harus ada koordinasi dan persetujuan pemerintah daerah. Dengan begitu bisa dipastikan lokasi usaha sesuai peruntukan tata ruang, tidak mengganggu lingkungan sekitar, dan potensi konflik dapat diminimalkan,” ujarnya.

PBG sebagai Pengawasan Bangunan Usaha

Selain berkaitan dengan tata ruang, Baco menilai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) memiliki fungsi penting dalam menjamin aspek keselamatan bangunan.

Menurutnya, PBG menjadi dasar penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang memastikan bangunan memenuhi standar teknis dan keamanan sebelum digunakan untuk kegiatan usaha.

Tanpa proses tersebut, ia menilai terdapat potensi pelaku usaha hanya mengandalkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) lama yang belum tentu sesuai dengan fungsi bangunan saat ini.

Restoran di Kawasan Menteng Jadi Sorotan

Sebagai contoh, Baco menyinggung keberadaan sebuah restoran Jepang di kawasan Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat yang menurutnya berada di wilayah yang selama ini dikenal sebagai kawasan permukiman.

Ia menilai sejak awal pemerintah daerah seharusnya dilibatkan untuk memastikan kesesuaian lokasi dengan tata ruang serta mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

“Kalau sejak awal pemerintah daerah dilibatkan, bisa dicek apakah lokasi itu memang layak menjadi tempat usaha, bagaimana kondisi lingkungannya, apakah dekat sekolah, rumah ibadah, atau fasilitas umum lainnya. Koordinasi ini penting agar tidak muncul konflik di kemudian hari,” imbuhnya.

Basri Baco menegaskan bahwa penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah bukan bertujuan memperketat investasi, melainkan menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus menjaga iklim investasi tetap kondusif.

Menurutnya, sistem perizinan yang terintegrasi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan akan memberikan kepastian bagi investor sekaligus mengurangi potensi sengketa akibat ketidaksesuaian lokasi usaha.

DPRD Apresiasi Pelayanan PTSP Jakarta

Dalam kesempatan tersebut, Baco juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta yang dinilainya memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun investor.

Ia berharap kualitas layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun kantor PTSP terus ditingkatkan, baik dari sisi fasilitas, kenyamanan, maupun kecepatan proses pelayanan.

“PTSP adalah wajah pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan investor. Karena itu kualitas pelayanan, kenyamanan fasilitas, hingga alur pelayanan di Mal Pelayanan Publik maupun kantor PTSP harus terus diperbaiki agar masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, profesional, dan nyaman,” pungkasnya.

Fakta Singkat

Poin Keterangan
Isu utama Koordinasi perizinan OSS dan pemerintah daerah
Usulan DPRD PBG usaha wajib melibatkan pemerintah daerah
Tujuan Menjamin kesesuaian tata ruang dan mencegah konflik sosial
Manfaat Memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus menjaga iklim investasi

Follow WhatsApp Channel bisnisdaily.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rahasia Ekspansi Bisnis Kuliner Aldi Taher, Tepis Isu Pencucian Uang
Persepsi Keuangan Syariah Lebih Mahal Dinilai Keliru, Ini Kata MUI
Bulog Serap 3,2 Juta Ton Beras hingga Juli 2026
Danantara Tetapkan Delapan Mitra Proyek PSEL Tahap II
HUT Ke-24 Bravo Satria Perkasa, Momentum Tingkatkan Layanan Bisnis
Bisnis Modal Rp500 Ribu? Ini 20 Ide Usaha yang Bisa Dicoba dan Berpotensi Untung
Raih Penghargaan Nasional, Bank Syariah Amanah Ummah Komitmen Berdayakan Ekonomi Umat
50 Ide Bisnis yang Prospek untuk Pemula

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 11:37

Rahasia Ekspansi Bisnis Kuliner Aldi Taher, Tepis Isu Pencucian Uang

Monday, 27 July 2026 - 11:24

Persepsi Keuangan Syariah Lebih Mahal Dinilai Keliru, Ini Kata MUI

Monday, 13 July 2026 - 20:44

Bulog Serap 3,2 Juta Ton Beras hingga Juli 2026

Monday, 13 July 2026 - 20:39

Danantara Tetapkan Delapan Mitra Proyek PSEL Tahap II

Monday, 13 July 2026 - 18:56

HUT Ke-24 Bravo Satria Perkasa, Momentum Tingkatkan Layanan Bisnis

Berita Terbaru

Bisnis

Bulog Serap 3,2 Juta Ton Beras hingga Juli 2026

Monday, 13 Jul 2026 - 20:44

dok danantara

Bisnis

Danantara Tetapkan Delapan Mitra Proyek PSEL Tahap II

Monday, 13 Jul 2026 - 20:39